Kata
TELEMATIKA, berasal dari istilah dalam bahasa Perancis "TELEMATIQUE"
yang merujuk pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi
informasi. Istilah Teknologi Informasi itu sendiri merujuk pada
perkembangan teknologi perangkat-perangkat pengolah informasi. Para
praktisi menyatakan bahwa TELEMATICS adalah singkatan dari
"TELECOMMUNICATION and INFORMATICS" sebagai wujud dari perpaduan konsep
Computing and Communication. Istilah Telematics juga dikenal sebagai
"the new hybrid technology" yang lahir karena perkembangan teknologi
digital. Perkembangan ini memicu perkembangan teknologi telekomunikasi
dan informatika menjadi semakin terpadu atau populer dengan istilah
"konvergensi". Semula Media masih belum menjadi bagian integral dari isu
konvergensi teknologi informasi dan komunikasi pada saat itu.
Belakangan
baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi
ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi
istilah TELEMATIKA kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara
teknologi TELEKOMUNIKASI, MEDIA dan INFORMATIKA yang semula
masing-masing berkembang secara terpisah. Konvergensi TELEMATIKA
kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan teknologi
digital atau "the Net". Dalam perkembangannya istilah Media dalam
TELEMATIKA berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit
membingungkan masyarakat, karena istilah Multimedia semula hanya merujuk
pada kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam berbagai
medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah TELEMATIKA dipahami sebagai
akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika. Secara garis besar
istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun
Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh
berbeda maknanya, namun sebagai definisi sangat tergantung kepada
lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.
Seiring dengan semakin
populernya Inter-Net sebagai "the network of the networks", masyarakat
penggunanya (internet global community) seakan-akan mendapati suatu
dunia baru yang dinamakan cyberspace - sebagaimana dipopulerkan oleh
William Gibson dalam novel sci-fi-nya Neuromancer - yang merupakan
khayalan tentang adanya alam lain pada saat teknologi telekomunikasi dan
informatika bertemu. Di "alam baru" ini - bagi kebanyakan netter -
tidak ada hukum. Karena tidak adanya kedaulatan dalam jaringan komputer
maha besar (gigantic network) ini, mereka beranggapan bahwa tidak ada
satupun hukum suatu negara yang berlaku, karena hukum network tumbuh
dari kalangan mayarakat global penggunanya. "Alam baru" ini seakan-akan
menjadi suatu jawaban dari impian untuk melampiaskan kebebasan
berkomunikasi (free flow of information) dan kebebasan mengemukakan
pendapat (freedom of speech) tanpa mengindahkan lagi norma-norma yang
berlaku dalam kehidupan sehari-hari.
Perlu digarisbawahi, bahwa
substansi cyberspace sebenarnya adalah keberadaan informasi dan
komunikasi yang dalam konteks ini dilakukan secara elektronik dalam
bentuk visualisasi tatap muka interaktif. Komunikasi virtual (virtual
communication) tersebut - yang dipahami sebagai virtual reality - sering
disalahpahami sebagai "alam maya", padahal keberadaan sistem elektronik
itu sendiri adalah konkrit di mana komunikasi virtual sebenarnya
dilakukan dengan cara representasi informasi digital yang bersifat
diskrit. Sehubungan dengan itu, Wiener dan Bigelow mencetuskan
Cybernetics Theory, mengenai suatu pendekatan interdisipliner terhadap
sistem kendali dan komunikasi dari hewan, manusia, mesin dan organisasi.
Uniknya teori tersebut sebenarnya lebih menekankan pada pentingnya
umpan balik dari sistem komunikasi itu sendiri. Teori tersebut
menyiratkan bahwa dalam memahami suatu informasi yang disampaikan pada
suatu sistem komunikasi yang baik harus dengan memperhatikan umpan balik
dari sistem tersebut. Sebagai catatan, Wiener juga mengakui bahwa
istilah Cyber sebenarnya pernah digagas oleh Ampere yang namanya
digunakan sebagai satuan kuat arus. Oleh karena itu jika ditilik dari
asal-usulnya, istilah cyber sebenarnya erat hubungannya dengan kawat
listrik. Sehingga tidak mengherankan, jika istilah tersebut juga
digunakan untuk organ buatan listrik CYBORG yang merupakan singkatan
dari Cybernetics Organics.
Dengan demikian, istilah "cyber law"
sebagaimana dipahami oleh masyarakat sekarang ini kurang tepat jika
digunakan untuk merujuk pada hukum yang tumbuh dalam medium cyberspace.
Istilah "cyberspace law" justru lebih tepat untuk itu. Namun demikian,
Istilah "telematika" paling tepat digunakan karena lebih memperlihatkan
hakekat keberadaannya dan layak untuk digunakan sebagai definisi guna
melakukan pengkajian hukum selanjutnya. Istilah "telematika" merujuk
pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang lahir dari
perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika.
Berbicara
tentang hukum dalam arti luas, berarti mencakup segala macam ketentuan
hukum yang ada baik materi hukum tertulis - tertuang dalam peraturan
perundang-undangan - maupun materi hukum tidak tertulis - tertuang dalam
kebiasaan ataupun praktek bisnis yang berkembang. Sehubungan dengan
itu, sistem hukum nasional sesungguhnya tetap berlaku terhadap segala
aktivitas komunikasi yang dilakukan dalam lingkup cyberspace. Hal ini
berarti bahwa domain-domain hukum yang semula dipahami secara sektoral,
baik dalam bidang telekomunikasi, media maupun informatika akan semakin
konvergen. Yang terjadi bukan kevakuman hukum, melainkan suatu
pembidangan hukum yang lebih khusus tanpa menafikan keberlakuan
bidang-bidang hukum yang telah ada dalam sistem hukum yang berlaku.
Dengan demikian definisi Hukum Telematika adalah hukum terhadap
perkembangan konvergensi TELEMATIKA yang berwujud dalam penyelenggaraan
suatu sistem elektronik, baik yang terkoneksi melalui internet
(cyberspace) maupun yang tidak terkoneksi dengan internet.
No comments:
Post a Comment